Etika Publikasi
Secara umum etika publikasi Jurnal IQRA mengacu pada COPE (Komite Etika Publikasi)
Pernyataan kode etik publikasi ilmiah adalah pernyataan kode etik oleh semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ilmiah, yaitu pengelola, editor, mitra review, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah oleh Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, pada dasarnya Kode Etik Publikasi Ilmiah menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam tiga publikasi, yaitu:
Netralitas, yaitu bebas dari benturan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
Keadilan, yang memberikan hak kepengarangan kepada mereka yang berhak sebagai penulis; dan
Kejujuran, bebas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
STANDAR ETIKA UNTUK EDITOR
1. Keputusan Publikasi
Editor Jurnal IQRA bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterima untuk diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada validasi artikel dan kontribusi artikel kepada peneliti dan pembaca. Dalam melakukannya, Editor dipandu oleh kebijakan dewan redaksi dan tunduk pada hukum yang harus ditegakkan terkait dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan.
2. Tujuan Penilaian
Redaksi mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektual tanpa diskriminasi agama, suku, ras, gender, dan lain-lain.
3. Kerahasiaan
Redaksi dan staf redaksi tidak boleh mempublikasikan informasi apapun tentang manuskrip yang telah diterima kepada siapa pun, selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan dewan redaksi.
4. Benturan Kepentingan
Artikel yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi editor tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat terbuka harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus menolak untuk mereview sebuah naskah jika editor memiliki konflik kepentingan, yang disebabkan oleh persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah.
5. Kerjasama dalam Investigasi
Redaksi harus mengambil langkah tanggap jika ada keluhan etis tentang naskah yang diterima atau artikel yang diterbitkan. Editor dapat menghubungi penulis naskah dan mempertimbangkan keluhan. Redaksi juga dapat lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga atau lembaga terkait penelitian. Setelah keluhan diselesaikan, hal-hal seperti revisi publikasi, penarikan, atau catatan lain, harus dipertimbangkan.
STANDAR ETIKA UNTUK REVIEWER
1. Kontribusi untuk Editor Keputusan
Tinjauan sejawat terbuka oleh pengulas membantu editor dalam membuat keputusan dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan artikel melalui komunikasi antara pengulas dan penulis. Peer review merupakan komponen penting dari komunikasi ilmiah formal (formal scientific communication) dan pendekatan ilmiah.
2. Ketepatan waktu
Jika reviewer yang ditugaskan merasa memenuhi syarat untuk melakukan review naskah atau tidak dapat melakukan review tepat waktu, reviewer yang ditugaskan harus segera memberi tahu editor.
3. Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang telah diterima untuk ditinjau adalah dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
4. Tujuan
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus menyampaikan pendapatnya secara jelas disertai dengan argumen pendukung.
5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi
Reviewer harus mengidentifikasi sumber referensi yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan/argumen tertulis harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau harus memberi tahu editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang ditinjau dan artikel lain yang diterbitkan, sejauh pengetahuan pengulas.
6. Benturan Kepentingan
Artikel yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan sebagai penelitian pribadi reviewer tanpa menyertakan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer reviewer harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah yang direview jika reviewer memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan atau institusi yang terkait dengan pekerjaan.
STANDAR ETIKA UNTUK PENULIS
1. Standar Penulisan
Penulis harus menyajikan diskusi dan pentingnya penelitian dalam naskah. Data penelitian harus disajikan secara akurat. Artikel harus cukup rinci dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Artikel yang berisi data yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Akses Data Penelitian
Penulis mungkin diminta untuk memberikan data mentah di atas kertas untuk ditinjau danharus dapat memberikan akses publik ke data tersebut jika memungkinkan, dan harus dapat menyimpan data untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
3. Orisinalitas dan Plagiarisme
Plagiarisme dalam segala bentuk adalah perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa semua karya adalah asli, dan jika penulis telah mengutip karya dan/atau kata-kata orang lain, penulis harus menyertakan kutipan yang sesuai. Ada berbagai bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain sebagai milik Anda sendiri, menyalin atau menulis ulang sebagian besar karya orang lain tanpa mengutip sumber, dan mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Self-plagiarism atau auto plagiarism adalah salah satu bentuk plagiarisme. Auto plagiarism adalah mengutip atau menggunakan kalimat dari karyanya sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa mengutip sumbernya.
4. Ketentuan Pengiriman Artikel
Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku yang tidak etis dalam menerbitkan karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
5. Sumber Referensi
Penulis harus mencantumkan sumber referensi untuk setiap artikel yang dirujuk dalam naskah. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
6. Kepengarangan
Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penulisan artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penulisan artikel ini terdaftar sebagai rekan penulis. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah dimasukkan dalam manuskrip, dan semua rekan penulis telah membaca dan menyetujui versi final manuskrip, dan telah menyetujui pengiriman manuskrip untuk publikasi.
7. Kesalahan dalam Penerbitan
Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artikel yang diterbitkan, adalah tanggung jawab penulis untuk memberi tahu editor jurnal, serta bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki teks. Jika editor mendapatkan informasi kepada pihak ketiga bahwa karya tersebut mengandung kesalahan publikasi yang signifikan, maka menjadi tanggung jawab penulis untuk segera menarik atau melakukan koreksi kepada editor atau memberikan bukti mengenai keaslian artikel.