ANALISIS MEKANISME PENGHIMPUNAN DAN DISTRIBUSI ZAKAT FITRAH PADA MASYARAKAT DESA TOMALEHU BARAT
Kata Kunci:
Zakat Fitrah, Mekanisme Penghimpunan, Mekanisme Distribusi, Desa Tomalehu BaratAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penghimpunan dan distribusi zakat fitrah pada masyarakat Desa Tomalehu Barat. Zakat fitrah merupakan kewajiban ibadah yang memiliki dimensi sosial ekonomi signifikan dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan tokoh agama, amil zakat, serta mustahik, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penghimpunan zakat fitrah di Desa Tomalehu Barat mayoritas dilakukan secara kolektif melalui badan amil zakat desa dan panitia hari raya yang dibentuk khusus. Proses ini meliputi pengumpulan beras atau uang tunai sebagai pengganti dari individu muzakki. Distribusi zakat fitrah difokuskan kepada delapan golongan mustahik yang berhak menerima, dengan prioritas utama pada fakir dan miskin di lingkungan desa tersebut. Mekanisme distribusi dilakukan secara langsung oleh panitia kepada penerima yang telah teridentifikasi, meskipun terkadang terdapat kendala dalam akurasi pendataan mustahik. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat beberapa tantangan dalam efektivitas pengumpulan dan pendataan mustahik, semangat keagamaan dan kekeluargaan masyarakat Tomalehu Barat menjadi pondasi kuat dalam pelaksanaan zakat fitrah, yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial ekonomi lokal.
Unduhan
Referensi
Abidin, M. Z. and Amila, A. (2025). Konsep kepatuhan zakat dalam hukum islam dan perundangundangan: Studi komparatif: The concept of zakat compliance in islamic law and legislation: A comparative study. OBHE: Jurnal Pascasarjana IAIN Papua, 2(01):70–87.
Awwalunnisa, N. (2021). Peran lembaga keuangan syariah dalam pengentasan kemiskinan di provinsi nusa tenggara barat: Article. Iqtishaduna, 12(1):29–47.
Bashori, B. (2017). Paradigma baru pendidikan islam (konsep pendidikan hadhari). Jurnal Penelitian, 11(1):141.
Falah, L. N., Mulyana, A., and Nopianti, N. (2025). Analisis strategi fundraising dana zakat infaq shadaqah (zis) pada baznas kabupaten ciamis. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2):7018–7027.
Hasan, F. and Thomas, F. (2024). Pemberdayaan masyarakat miskin melalui inovasi program ekonomi produktif oleh baznas kota kotamobagu. Perada, 6(2).
Kamaruddin, H. (2025). Pemberdayaan ekonomi umat berkelanjutan melalui program kampung zakat di kampung oesalaen kabupaten kupang nusa tenggara timur. Jurnal Ilmiah Gema Perencana.
Ningtyas, D. W., Nabawy, N., and Bahusayekti, K. (2024). Implementasi balance scorecard dalam menciptakan pengelolaan dana yang good organization governance pada badan amil zakat nasional (baznas) kabupaten tulungangung. Musyarakah: Journal of Sharia Economic (MJSE), 4(2):133–148.
Qamarani, R., Nurwandri, A., and Syahrul, S. (2025). Implementasi zakat harta kebun kelapa menurut hukum islam dan uu no. 38 tahun 1999: (studi kasus desa simpang empat kecamatan simpang empat kabupaten asahan). Mediation : Journal of Law, page 1–10.
Raihandi, A., Agustin, G. I. R., Holis, Z., and Kutsiyah, F. (2026). Preferensi masyarakat dalam penyaluran zakat memilih taretan lokal atau baznas di pamekasan madura. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 5(2):6660–6669.
Rizaludin As, M. (2022). Peran digitalisasi zakat dalam peningkatan fundraising dan jumlah muzakki di indonesia. Tadabbur: Jurnal Integrasi Keilmuan, 1(01).
Rudianto, S., Tanjung, H., and Ayuniyyah, Q. (2022). Sumber daya alam dan zakat sebagai kebijakan fiskal syariah untuk kesejahteraan rakyat. AlInfaq: Jurnal Ekonomi Islam, 13(2):297.
Safitri, M., Izah, H. F., Ridho, M., and Jamal, F. (2025). Kesadaran masyarakat dalam membayar zakat fitrah di rt 05 dusun nglorog, desa mojopuro, kecamatan jatiroto, wonogiri. Jurnal Pelayanan Masyarakat.
Safpuriyadi and Tanjung, D. (2024). Zakat profesi di indonesia: Antara teori dan praktik. Fathir: Jurnal Studi Islam, 1(1):1–14.
Syam, F., Bilgies, A. F., Natsir, I., Syahril, S., and Lamsir, S. (2025). Optimalisasi pengumpulan zakat melalui aplikasi digital berbasis syariah. Jurnal Lentera Bisnis, 14(2):2774–2785.
Syamsuri, S., Ahmad, R. A., Lahuri, S. B., and Jamal, M. (2022). Peran keuangan mikro islam terhadap ketahanan pangan pedesaan berkelanjutan era revolusi 4.0. Ekuitas (Jurnal Ekonomi dan Keuangan).
Umam, H., Wibisono, M. Y., Kahmad, D., and Muhtadi, A. S. (2022). Strategi rebranding hubungan masyarakat lazisnu pada upaya pengentasan kemiskinan di jawa barat. Profesi Humas Jurnal Ilmiah Ilmu Hubungan Masyarakat, 6(2):267.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Katarudin Tiakoly, Fitri Abd Rasid

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




